Peranan Organisasi Mahasiswa
Dalam Membangun DKI Jakarta
Oleh: Cecep Suyudi M
Gerakan mahasiswa melalui berbagai organisasi kemahasiswaannya telah menjadi fenomen penting dalam perubahan politik yang terjadi di
Dalam Karakternya Edward Shill mengkategorikan mahasiswa sebagai lapisan intelektual yang memliki tanggung jawab sosial yang khas. Shill menyebutkan ada
Dalam gerakan moral, gerakan organisasi mahasiswa merupakan bagian dari gerakan sosial yang didefinisikan Nan Lin (1992) sebagai upaya kolektif untuk memajukan atau melawan perubahan dalam sebuah masyarakat atau kelompok. Rudolf Heberle (1968) menyebutkan bahwa gerakan sosial merujuk pada berbagai ragam usaha kolektif untuk mengadakan perubahan tertentu pada lembaga-lembaga sosial. Bahkan Eric Hoffer (1988) menilai bahwa gerakan sosial bertujuan untuk mengadakan perubahan.
Denny JA juga menyatakan adanya tiga kondisi lahirnya gerakan sosial seperti gerakan mahasiswa melalui organisasinya. Pertama, gerakan sosial dilahirkan oleh kondisi yang memberikan kesempatan bagi gerakan itu. Pemerintahan yang moderat, misalnya memberikan kesempatan yang lebih besar bagi timbulnya gerakan sosial ketimbang pemerintahan yang sangat otoriter. Kedua, gerakan sosial timbul karena meluasnya ketidakpuasan atas situasi yang ada. Perubahan dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern, misalnya dapat mengakibatkan kesenjangan ekonomi yang makin lebar untuk sementara antara yang kaya dan yang miskin. Perubahan ini dapat pula menyebabkan krisis identitas dan lunturnya nilai-nilai sosial yang selama ini dia gungkan. Perubahan ini akan menimbulkan gejolak yang dirugikan dan kemudian meluasnya gerakan sosial. Ketiga, gerakan sosial semata-masa masalah kemampuan kepemimpinan dari tokoh penggerak. Adalah sang tokoh penggerak yang mampu memberikan inspirasi, membuat jaringan, membangun organisasi yang menyebabkan sekelompok orang termotivasi terlibat dalam gerakan. Gerakan mahasiswa mengaktualisikan potensinya melalui sikap-sikap dan pernyataan yang bersifat imbauan moral. Mereka mendorong perubahan dengan mengetengahkan isu-isu moral sesuai sifatnya yang bersifat ideal. Ciri khas gerakan organisasi mahasiswa ini adalah mengaktualisasikan nilai-nilai ideal mereka karena ketidakpuasan terhadap lingkungan sekitarnya.
Konsep gerakan moral bagi gerakan organisasi mahasiswa manurut Arief Budiman pada dasarnya adalah sebuah konsep yang menganggap gerakan organisasi mahasiswa hanyalah merupakan kekuatan pendobrak, ketika terjadi kemacetan dalam sistem politik. Setelah pendobrakan dilakukan maka adalah tugas kekuatan-kekuatan politik yang ada dalam hal ini partai-partai atau organisasi politik yang lebih mapan yang melakukan pembenahan. Sependapat dengan Arief Budiman, Arbi Sanit menyatakan komitmen mahasiswa yang masih murni terhadap moral berdasarkan pergulatan keseharian mereka dalam mencari dan menemukan kebenaran lewat ilmu pengetahuan yang digeluti adalah sadar politik mahasiswa. Karena itu politik mahasiswa digolongkan sebagai kekuatan moral. Kemurnian sikap dan tingkahlaku ,mahassiwa menyebabkan mereka dikategorikan sebagai kekuatan moral, yang dengan sendirinya memerankan politik moral.
Maka dari itu, merupakan sebuah keharusan melibatkan oraganisasi mahasiswa dalam membangun DKI Jakarta, melalui gerakan organisasi mahasiswa yang senantiasa mengedepankan perubahan social untuk perubahan moral dan yang pasti demi kemajuan bangsa dan Negara. DKI Jakarta merupakan tolok ukur bangsa dalam perubahan social. Untuk melakukan perubahan social demi perubahan moral peranan organisasi mahasiswa menjadi sangat penting untuk di kembangkan serta di dukung oleh berbagai pihak maupun kalangan.